Featured Post

Kemeriahan perlombaan Layangan di Desa Singarajan kecamatan Pontang

Gambar
 " LOMBA LAYANG-LAYANG DI MALAM HARI" PONTANG DESA SINGARAJAN BANTEN_starnews  Kemeriahan Acara Lomba Layangan di malam hari warga Desa Singarajan kecamatan Pontang kabupaten serang di meriahkan dan diramaikan masyarakat setempat dan sekitarnya, Minggu 8 Oktober 2023 , Acara Lomba Layangan yang di selenggarakan di desa singarajan kecamatan Pontang pada hari Sabtu malam Minggu 7 Oktober 2023,  lokasi di belakang kantor desa singarajan, Yang di meriahkan oleh masyarakat dan pemuda, antusias masyarakat setempat dan sekitarnya Dikutip dari panitia lomba bapak Sadeli " bahwa peserta wajib Layangan menggunakan lampu LED, untuk bisa terlihat indah ketika Layangan ada di atas Karena lomba Layangan ini di lombakan pada malam hari, siapa yang kuat terbang nya itulah juara nya'' Dikutip dari panitia bahwa acara di hadiri oleh aparatur setempat seperti RT Agus Sahputra  sebagai RT setempat yang hadir dan mendukung nya acara perlombaan, Dan di ketua oleh bapak haji Sam'i

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Dibanjiri Karangan Bunga


 


Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Dibanjiri Karangan Bunga


Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Dibanjiri Karangan Bunga



Karangan bunga tersebut membanjiri markas Polresta Serang Kota usai polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG-  Polresta Serang Kota, Banten dipenuhi karangan bunga, Kamis (23/6/2022).


Karangan bunga tersebut membanjiri markas Polresta Serang Kota usai polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.




Warga berbondong-bondong mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang resmi menjadikan Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik.


Pantauan Kompas.com, Kamis (23/6/2022) karangan bunga berjajar di depan gedung utama Polresta Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.



Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto telah menegakan keadilan.



"Terima kasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak Kapolres," demikian tulisan di karangan bunga dari Komunitas Indonesia Damai.


Selain itu, karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.


"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.


Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kajaksaan Negeri Serang.



Iklan untuk Anda: Ular boa Menyerang seekor jaguarundi! Hal Terjadi Selanjutnya Mengejutkan Semua

Advertisement by

Usai SPDP, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka Nikiti Mirzani dalam perkara UU ITE.


"Sudah, sudah kita terima (SPDP), kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan ( tersangka). Tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan ( Polresta Serang Kota)," ujar Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).


Sementara itu, Kompas.com terus berupaya mengkonfirmasi terkait penetapan tersangka Nikita Mirzani tersebut kepada Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto dan Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.


Namun, upaya konfirmasi belum direspons oleh keduanya.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polresta Serang Kota Dipenuhi Karangan Bunga Usai Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Warga Beri Dukungan


Komentar

Postingan populer dari blog ini