Hukum Suami Perempuan Dalam Karung di Tanara Ajak Anak Buang Jasad Sang Ibu
Suami Perempuan Dalam Karung di Tanara Ajak Anak Buang Jasad Sang Ibu
Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:48 WIB
Reka Rekonstruksi Adi (37), pelaku sekaligus paman yang membunuh keponakan dan membuang jasadnya di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Selasa (2/8/2022). Foto: Nin/Red
KAB. SERANG – Entah apa yang ada dipikiran Adi (37), pelaku sekaligus paman yang tega membunuh Junaesih (37), keponakannya dan membuang jasadnya di area tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban – Cerucuk, Kampung Jonjing, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Pelaku dan korban diketahui sudah tinggal satu rumah selama 5 tahun dan memiliki dua anak.
Dari pengakuan tersangka, ia menghabisi korban dikarenakan sakit hati. Adi membekapnya menggunakan kasur dan menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas.
Aksi pelaku pada Jumat (29/7/2022) sekira pukul 01.50 WIB tersebut juga disaksikan oleh anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun di sebuah kontrakannya berada mengontrak di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pelaku pun panik, ia langsung membungkus korban menggunakan karung goni berwarna putih bersama dengan barang-barang yang sudah tidak terpakai. Jenazah yang sudah terbungkus dalam karung itu dibawa pelaku dengan sepeda motor Supra X-125 warna biru.
“Pada saat membawa korban, pelaku mengajak anaknya yang berusia 5 tahun dengan menggunakan motor,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Selasa (2/8/2022).
Dengan jarak tempuh sekitar 27 kilometer dari kontrakannya, Adi membawa karung itu di bangku belakang sementara anaknya yang masih berumur 5 tahun diboncengnya di bagian depan. Pelaku sengaja membawa anaknya lantaran di rumahnya tidak ada siapa-siapa lagi. Sementara anak keduanya yang masih bayi berumur 40 hari dititipkan pelaku ke rumah temannya yang berada di Rajeg.
Saat membawa mayat tersebut, tersangka sama sekali tidak merencanakan akan dibuang di mana hingga akhirnya ia melalui sebuah area pembuangan sampah di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
“Karung goni itu sengaja pelaku buang di antara tumpukan sampah agar seperti terkamuflase,” kata Shinto.
Pasca membuang jasad keponakan sekaligus istrinya, Adi kembali ke rumah bersama anaknya yang berusia 5 tahun. Pelaku dan korban menjalani cinta terlarang karena bertalian darah.
“Pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya,” ucap Shinto.
(Nin/Red)
LABELMAYAT PEREMPUAN DALAM KARUNGPENEMUAN MAYAT DI TANARAPOLRES SERANGSUAMI BUNUH ISTRI
ARTIKEL TERKAITLEBIH DARI PENULIS
Wanita yang Jasadnya Dibuang di Tanara Dibunuh Usai 40 Hari Melahirkan
Komentar
Posting Komentar